Selamat Datang di Rumah Bantuan Hukum Jallu (RBH Jallu)
Rumah Bantuan Hukum Jallu (RBH Jallu) adalah lembaga bantuan hukum di bawah naungan Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, yang berkomitmen memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat rentan, tidak mampu, dan terpinggirkan.
Kami hadir bukan sekadar memberi bantuan hukum, tetapi membangun budaya hukum baru di mana setiap orang memahami haknya, berani menyuarakannya, dan memiliki tempat untuk memperjuangkannya dengan bermartabat.
Dengan semangat humanitas, profesionalisme, dan kolaborasi, RBH Jallu menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terpercaya.
Rumah Bantuan Hukum Jallu (RBH Jallu) beranggotakan tim hukum yang solid dan multidisipliner, terdiri dari:
- 🧑⚖️ Advokat berlisensi yang siap melakukan pendampingan litigasi di seluruh wilayah hukum Indonesia.
- 👥 Paralegal terlatih yang menjadi ujung tombak edukasi dan penyuluhan hukum di tingkat komunitas.
- 🤝 Mediator bersertifikat yang membantu penyelesaian sengketa secara damai, efisien, dan berkeadilan.
- 🎓 Ahli hukum dan akademisi yang berperan dalam penelitian, penyusunan pendapat hukum, dan pengembangan kebijakan publik.
Kami bekerja dengan etika profesi, integritas tinggi, dan semangat pelayanan publik. Setiap perkara yang kami tangani adalah bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan hukum benar-benar hadir bagi mereka yang membutuhkan.
