SALATIGA, 25 Oktober 2025 — Rumah Bantuan Hukum (RBH) Jallu Salatiga bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Salatiga menggelar penyuluhan hukum bertema “Kesadaran Hukum dalam Lingkungan Keluarga dan Penataan Paralegal Komunitas Muslimat NU Salatiga” di Aula PPTI Al Falah, Kota Salatiga, Sabtu (25/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Salatiga, anggota Muslimat NU, serta perwakilan Fatayat NU. Acara berlangsung hangat dan interaktif, menghadirkan dua narasumber utama dari RBH Jallu dan LPBHNU Salatiga.
Ketua LPBHNU Salatiga sekaligus Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Nurrun Jamaluddin, S.H.I., M.H.I., CM., SHEL, membuka sesi pertama dengan menekankan pentingnya kesadaran hukum di lingkungan keluarga.
“Keluarga adalah pondasi negara. Ketika kesadaran hukum tumbuh dari rumah, maka masyarakat akan menjadi lebih tertib dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran strategis paralegal Muslimat NU sebagai ujung tombak penyuluhan hukum di tingkat komunitas. “Paralegal adalah perpanjangan tangan lembaga bantuan hukum. Mereka berperan penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan awal, terutama bagi perempuan yang menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.
Dalam sesi kedua, Muhammad Salahuddin, S.H., Sekretaris RBH Jallu Salatiga, memaparkan secara rinci mekanisme layanan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh RBH Jallu bagi masyarakat kurang mampu.
“Cukup membawa identitas diri dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), masyarakat sudah bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan tidak boleh terhalang faktor ekonomi, dan RBH Jallu berkomitmen untuk memastikan hal tersebut.
Para peserta memberikan apresiasi atas metode penyuluhan yang interaktif dan kontekstual. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan dengan pelatihan lanjutan serta pembentukan jaringan paralegal di tingkat ranting Muslimat NU.
Melalui kegiatan ini, RBH Jallu semakin menegaskan perannya sebagai mitra strategis masyarakat dalam memperluas akses terhadap keadilan dan memperkuat budaya hukum berbasis keluarga di Kota Salatiga.
