RUMAH BANTUAN HUKUM JALLU (RBH Jallu) merupakan lembaga bantuan hukum yang berada di bawah naungan Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, berkedudukan di Komplek Perkantoran Pengacara, Nomor: 01, Jl. Mgr. Sugiyopranoto, Seneng, Desa Ngampin, Kecamatan, Ambarawa, Kab. Semarang 50651.
RBH Jallu hadir sebagai wujud nyata komitmen Yayasan Jallu Nusantara Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat tidak mampu, serta memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Rumah Bantuan Hukum Jallu
Rumah untuk Keadilan yang Bermanfaat bagi Semua
Rumah Bantuan Hukum Jallu
Rumah untuk Keadilan yang Bermanfaat bagi Semua