Visi dan Misi

VISI

Rumah Bantuan Hukum Jallu (RBH Jallu) dalam memberikan layanan bantuan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel serta berkeadilan bagi masyarakat tidak mampu.

MISI

  1. Menjamin terselenggaranya pemberian bantuan hukum yang berkualitas, adil, dan tanpa diskriminasi.
  2. Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice).
  3. Memberikan pendampingan hukum, penyuluhan hukum, dan advokasi struktural kepada masyarakat miskin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
  5. Menjamin tata kelola RBH yang efektif di bawah pengawasan Yayasan.
  6. Mewujudkan visi yayasan dalam bidang kemanusiaan, keadilan sosial, dan penegakan hukum